Header Ads

Telaah Kitab Syarah Al Yaqutun Nafis : Syarat-syarat Wudu


Median - Wudu adalah cara bersuci dari hadas kecil menggunakan air yang suci dan mensucikan. Wudu disyaratkan bagi mereka yang akan melaksanakan salat. Syarat wudu artinya ketentuan yang harus dipenuhi sebelum melakukan wudu. Adapun syarat-syarat Wudu menurut kitab Syarah Al Yaqutun Nafis yaitu:

1. Islam. Tidak lah sah wudunya non muslim atau kafir.
2. Tamyiz. Artinya daya fikir yang mampu menetapkan (makna) perkataan. Contoh : bisa memahami perkataan dan menjawab pertanyaan lawan bicara.
3. Suci dari Haid dan Nifas. Artinya tidak sedang mengalami keadaan tersebut.
4. Terhindar dari terhalangnya air ke kulit. Seperti kotoran di bawah kuku, cat minyak atau tato yang tidak sulit menghilangkannya.
5. Terhindar dari sesuatu yang mengubah air yang mengenai anggota wudu. Contoh tidak memakai minyak zakfaran. Apabila menggunakan wewangian seperti itu harus dicuci terlebih dahulu.
6. Mengetahui fardunya wudu. Maksudnya bisa membedakan wajibnya wudu dan sunahnya wudu. Contoh seseorang berkumur itu sunah wudu bukan fardu wudu. Orang yang tidak bisa membedakannya maka syarat wudu tidak terpenuhi.
7.  Tidak meyakini bahwa perkara fardu itu sunah.
8 . Menggunakan air yang suci.
9. Menghilangkan najis yang tampak oleh mata dari anggota wudu.
10. Mengalirkan air ke seluruh anggota wudu.
11. Adanya tuntutan untuk melakukan wudu. Yaitu posisi benar-benar sudah dalam keadaan berhadas kecil. Sehingga memerlukan untuk berwudu. Jika dia ragu-ragu bahwa niatnya benar atau salah berarti syarat wudu tidak terpenuhi.
12. Menjaga niat.
13. Tidak mengubah niat atau menggantungnya.
14. Sudah masuk waktu wudu bagi orang yang daimul hadas. Artinya bagi orang yang memiliki hadas yang terus menerus misal orang sakit wasir atau istihazah, maka jika dia bermaksud wudu untuk salat Zuhur, dia harus wudu saat waktu Zuhur sudah tiba.
15. Berturut-turut bagi daimul hadas. Artinya ketika membasuh anggota wudu harus berkelanjutan tidak boleh disela. Misal membasuh tangan kemudian langsung membasuh kepala tidak boleh menanti kering.

Syarat wudu ini jumlahnya lebih banyak dari yang dipahami orang awam sebab beberapa syarat memiliki alasan yang bersifat kasuistik.







Sumber :
Kitab Syarah Al Yaqutun Nafis karya Sayyid Muhammad Bin Ahmad As Syatiri, Cetakan 1997, hal 103-106.

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.