Header Ads

Mengucap Selamat Natal, Apa Salahnya?


Median- Setiap jelang tanggal 25 Desember umat Islam selalu heboh. Pasalnya momen tersebut kerap bersliweran artikel, ceramah ataupun mention di dunia maya tentang larangan mengucap natal bagi kaum nasrani. Apakah ini bentuk nasrani pobia?

Larangan pengucapan tersebut didasari pada argumentasi bahwa orang yang berkata demikian maka secara langsung meyakini akidah umat Katolik yaitu ketuhanan Yesus. Sebab natal adalah peristiwa lahirnya Yesus Kristus. Jadi mengucapkannya berarti telah keluar dari akidah orang Islam dan termasuk kufur bil lisan.

Perspektif tersebut tentu tidak bisa dipersalahkan. Namun dalam pandangan lain, ucapan itu sebenarnya tidak berbeda dengan ucapan lain seperti selamat pagi, selamat hari ibu, selamat hari santri dan lain-lain. Dimana ucapan tersebut dimaksudkan untuk memberi penghargaan dan rasa senang pada saudara.

Selamat natal artinya selamat berbahagia di hari natal. Ucapan yang ringan bukan basa basi dan tidak membawa konsekuensi tauhid. Karena tidak ada sedikitpun campur tangan akidah di dalamnya. Ucapan tersebut tidak berarti kita meyakini kelahiran Yesus. Tapi sekedar memberi doa semoga mereka mendapat keselamatan dan kebahagiaan di momen tersebut.

Selamat hari imlek bukan berarti kita meyakini keyakinan orang konghucu. Atau selamat hari nyepi bukan berarti kita menjadi orang Hindu. Jadi ucapan tersebut lebih dimaknai sebagai ucapan kebahagiaan bagi mereka yang melaksakannya.

Jika orang nasrani saja mau menghormati kita saat puasa ramadan, ikut membuatkan opor ayam saat idul fitri, kenapa kita enggan hanya sekedar memberi ucapan selamat? Apakah sedemikian dangkal akidah kita hingga lewat beberapa kata saja kita bisa pindah agama.

Apalagi kita sebagai sebuah bangsa yang majemuk dengan ragam agama. Maka ucapan tersebut sangat penting untuk merekatkan rasa persaudaraan sesama saudara sebangsa.


3 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.